Surabaya - DPRD Surabaya melalui Komisi C, memutuskan menghentikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di Jalan Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal. Keputusan menyusul pengaduan warga sekitar terkait permasalahan pembangunan di lokasi.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, pembangunan dihentikan karena izin yang sedianya diajukan masih simpang siur.
"Solusinya harus turun dulu, perbaiki dulu, makanya kita suruh hentikan pembangunan Shell. Dihentikan, benahi dulu baru selesai boleh dilanjutkan," ujarnya, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Terima Banyak Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Kediri
Pihak Shell, lanjut Agoeng, tidak menghadiri hearing yang digelar Komisi C. Menindaklanjuti rapat hari ini, pihaknya akan melakukan sidak ke SPBU Shell di Jalan Simo Magersari.
"Shell tidak hadir tanpa keterangan. Rencananya Komisi C akan melakukan sidak ke SPBU Senin depan," tegas Agoeng.
Sementara itu, warga di samping lokasi pembangunan SPBU Shell, Jhonny Susanto mengaku terkejut dengan proses pembangunan tanpa adanya sosialisasi kepada warga.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Kerjakan Ratusan Permasalahan yang Diadukan Warga Secara Online
"Awalnya kita kaget, kok mendadak mau dibangunnya SPBU padahal belum ada sosialisasinya untuk kita ini," katanya di DPRD Surabaya.
Menurut Jhonny, pihaknya tidak pernah menghadiri pertemuan apapun perihal pembangunan tersebut, sementara RT dan RW setempat mengatakan bahwa ada pertemuan untuk membahas pembangunan SPBU.
Ia mewakili warga, menginginkan pembangunan dihentikan karena berefek pada kepentingan warga sekitar.
Baca juga: 10.504 Aduan Warga Surabaya Masuk Aplikasi Wargaku di Tahun 2022, Apa Saja?
"Dampaknya bisa jadi seperti limbahnya dari bensin tersebut bisa mencemari air di sekitar dan lahan parkir yang biasanya dipakai bisa lebih kecil, dan itu juga kan berpengaruh terhadap pemasukan para pedagang," pungkasnya.
Reporter: Safrial Anggra W