Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Trenggalek Kerjakan Ratusan Permasalahan yang Diadukan Warga Secara Online

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Diskominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Diskominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Semenjak membuka jalur pengaduan masyarakat secara online, Pemkab Trenggalek telah mengerjakan ratusan permasalahan warga.

Masyarakat bisa mengadukan berbagai permasalahan, untuk segera ditindaklanjuti instansi terkait. Hingga Mei 2023 ini, Pemkab Trenggalek telah menerima 133 aduan. Dari jumlah tersebut, 120 di antaranya telah diselesaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto mengatakan, pemkab membuka aduan permasalahan bagi masyarakat melalui sistem online. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang terjadi melalui aplikasi WhatsApp dan sp4lapor.

"Untuk aduan yang masuk melalui aplikasi sp4lapor, itu langsung dipantau oleh Kemenpan. Sehingga, ketika aduan masuk, kami langsung mendisposisikan kepada dinas terkait untuk menyelesaikannya," ujar Edif, Jumat (19/5/2023).

Baca juga:
Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

Berdasarkan data hingga Mei 2023, tiga aduan menjadi primadona persoalan masyarakat, yaitu dinas sosial terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Satpol PP terkait penertiban ODGJ, dan Dinas PUPR terkait banyaknya kondisi jalan yang rusak.

"Rata-rata per bulan itu ada 20 hingga 30 aduan yang masuk. Dan angka aduan yang masuk sifatnya fluktuatif," ungkap Edif.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Rilis Single Kesrimpet di Hari Ulang Tahun

Edif menegaskan bahwa banyaknya aduan permasalahan dari masyarakat yang diberikan kepada Pemkab Trenggalek merupakan wujud keterbukaan pemerintah. Artinya tidak semata-mata aduan itu negatif, melainkan juga membantu memajukan pemkab.

"Saat ini permasalahan yang menjadi aduan sudah dikerjakan. Masyarakat juga bisa memantau tindak lanjut aduannya melalui aplikasi Instagram Diskominfo Trenggalek," pungkasnya.