Pixel Code jatimnow.com

Pengaduan ke OJK Jember Naik Signifikan, Didominasi Kasus Eksekusi Jaminan

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengaduan konsumen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengalami peningkatan signifikan. Mayoritas aduan terkait eksekusi jaminan pinjaman atau penyitaan.

Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, menyebutkan pada 2023 tercatat lebih dari 700 kasus pengaduan. Angka itu meningkat menjadi lebih dari 1.000 kasus pada 2024. Sementara hingga pertengahan September 2025, sudah ada 794 pengaduan yang diperkirakan akan menembus angka 1.000 kasus.

Selain persoalan sita jaminan, banyak juga keluhan masyarakat mengenai data riwayat pinjaman di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Masalah ini biasanya muncul karena masyarakat tidak menyadari pernah memiliki tunggakan, sehingga tercatat kredit macet.

Di sisi lain, ada beberapa faktor penyebab debitur kreditnya macet, di antaranya kesulitan ekonomi, manajemen keuangan buruk, beban hutang berlebihan, kurang kesadaran membayar dan faktor eksternal lainnya.

Sementara dari sisi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), permasalahan muncul karena kurang hati-hati dalam menjalankan prosedur, tidak disiplin menerapkan SOP, dan lemahnya analisis kredit.

“Kalau analisisnya kurang, dampaknya bisa terjadi kredit bermasalah,” jelas Mufid, Kamis (18/9/2025).

Mufid menegaskan, setiap laporan pengaduan ditangani melalui mekanisme penyelesaian internal atau internal dispute resolution. Dalam mekanisme ini, LJK diwajibkan menyelesaikan persoalan langsung dengan konsumennya.

Baca juga:
OJK Jember Edukasi Mahasiswa Bahaya Investasi Ilegal

"Pengaduan biasanya muncul karena konsumen kesulitan membayar kredit. Saat LJK melakukan eksekusi jaminan, proses inilah yang kerap menimbulkan sengketa,” terangnya.

Jika masalah hanya terkait operasional, OJK mendorong penyelesaian internal. Namun bila ditemukan pelanggaran atau indikasi kecurangan, kasus tersebut bisa diproses secara pidana.

“OJK melihat akar persoalannya. Keadilan hukum dilihat secara komprehensif,” tegas Mufid.

OJK Jember tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan secara tidak langsung melalui laporan bulanan, maupun langsung dengan pemeriksaan ke kantor LJK.

Baca juga:
OJK Jember: Banyak Potensi Ekonomi di Sekarkijang Perlu Dikembangkan

Meski jumlah pengaduan meningkat, Mufid menilai kondisi LJK di wilayah kerja OJK Jember yang meliputi Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang secara umum masih baik.

“Walaupun ada satu-dua kasus penyimpangan, secara umum kondisi perusahaan di wilayah kerja kami masih bagus,” ujarnya.

Mufid menekankan pentingnya evaluasi berkala agar kualitas layanan LJK meningkat sekaligus menekan jumlah pengaduan dari masyarakat.

Warga Probolinggo Tewas Ditembak KKB di Papua
Peristiwa

Warga Probolinggo Tewas Ditembak KKB di Papua

Misto meninggal setelah ditembak di bagian leher oleh orang tak dikenal yang diduga anggota KKB di Kampung Wundu, Distrik Dokome, Kabupaten Puncak Jaya pada Selasa (16/9/2025).