Tega! Ayah di Ponorogo Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Rabu, 01 Des 2021 17:23 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Ayah yang setubuhi anak kandungnya diamankan di Mapolres Ponorogo

Ponorogo - Seorang ayah di Ponorogo tegas menyetubuhi dua anak kandungnya. Kini pria berumur 58 tahun dengan inisial DW itu sudah meringkuk di sel tahanan polisi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut, perbuatan tersangka dilakukan sejak Tahun 2013, saat anak kandungnya masih berusia 12 tahun.

"Pada November lalu kasus ini dilaporkan ke kami," terang Jeifson, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Anak Usia 14 Tahun di Sampang Dihamili Teman Sebaya

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan tersangka pernah diketahui oleh ibu korban. Namun tersangka melakukan ancaman dan kekerasan sehingga korban takut melapor.

Baca juga: Tak Terima Keponakan Digauli Pacar, Paman di Jember Lapor Polisi

"Yang melaporkan ibu kandung korban atas dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak," jelas dia.

\

Dari laporan itulah, Satreskrim Polres Ponorogo melakukan rangkaian penyelidikan hingga menangkap tersangka. Dari hasil penyelidikan, sementara korban ada dua orang yang merupakan anak kandung.

Baca juga: Ayah di Tulungagung Cabuli Anak Kandung 4 Kali

"Tersangka melakukan perbuatannya saat korban tertidur," tambah Jeifson.

Kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan untuk mengungkap fakta-fakta lain.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler