Pelaku residivis kasus Narkoba tahun 2005, menjalani hukuman 1 tahun 5 bulan di Rutan Gresik. Tahun 2015 menjalani rehabilitasi di RSJ Malang. Tahun 2016 menjalani hukuman penjara 5 tahun di Lapas Madiun, dan keluar pada tahun 2019.
Ayah Setubuhi Anak Kandung
Berita dan Informasi Ayah Setubuhi Anak Kandung Terkini - jatimnow.com

Ayah di Jombang Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Entah setan apa yang merasuki R (45) warga Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Ia tega mencabuli hingga menyetubuhi anak kandungnya.

Tega! Ayah di Ponorogo Setubuhi Dua Anak Kandungnya Selama 8 Tahun
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus menyebut, tersangka melakukan ancaman dan kekerasan sehingga korban takut melapor.