8 BUMN Digerojok Dana Rp67,31 Triliun, Ini Daftarnya

Kamis, 16 Des 2021 07:55 WIB
Reporter :
REPUBLIKA.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Republika)

jatimnow.com - Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) kepada delapan BUMN sebesar Rp67,31 triliun pada 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penambahan modal ini telah disetujui oleh Komisi XI DPR.

“Kami sebagai bendahara umum negara menggarisbawahi dan menyetujui yang disampaikan pimpinan komisi XI terutama berkaitan PMN yang diterima masing-masing BUMN,” ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR secara virtual, Kamis (15/12/2021).

Baca juga: Kemeriahan Relawan Bakti BUMN Batch VI Peringati HUT RI ke-79 di Pasuruan

Sri Mulyani merinci PMN terbesar diberikan kepada Lembaga Management Aset Negara (Persero) sebesar Rp28,84 triliun. Adapun pemberian modal ini digunakan sebagai penyediaan uang ganti rugi pengadaan lahan proyek pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional (PSN).

Kemudian PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp23,85 triliun yang difokuskan kelanjutan pembangunan delapan ruas tol Trans Sumatra (JTTS) dan outcome JTTS bagi masyarakat berupa penurunan waktu tempuh dan biaya logistik.

Baca juga: Terminal Petikemas Surabaya Raih Penghargaan TJSL & CSR Award 2024

Terendah diberikan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp1,085 miliar. Hal ini untuk mendukung penjaminan 19 proyek infrastruktur.

\

1. PT Hutama Karya sebesar Rp 23,85 triliun
2. PT Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun
3. PT PLN sebesar Rp 5 triliun
4. PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 2 triliun
5. PT Adhi Karya sebesar Rp 1,97 triliun
6. Perum Perumnas sebesar Rp 1,56 triliun
7. LMAN sebesar Rp 28,84 triliun
8. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebesar Rp 1,08 triliun

Baca juga: Mengintip Isi Pertemuan Rumah BUMN dengan Pemprov Jatim

Baca Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler