Ponorogo - Sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan yang menjerat MM, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Ponorogo, batal digelar di Pengadian Negeri (PN) Ponorogo, Senin (20/12/2021).
Dua hakim yang sedianya menyidangkan perkara tersebut berhalangan hadir, lantaran mengikuti proses kenaikan pangkat hakim muda.
Baca juga: Oknum Pengurus Ponpes di Ponorogo Didakwa Melakukan Pencabulan
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ada Motif Mas Bechi Dijatuhkan dari Ponpes
Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi TH (14), santri laki-laki yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara terdakwa MM, dihadirkan secara virtual dari Rutan Kelas II B Ponorogo.
"Untuk itu sidang hari ini ditunda, dan akan digelar lagi pada Senin (27/12/2021) depan. Dengan agenda penyampaian fakta JPU atas dakwaan dan keterangan saksi," ujar hakim Harries Konstituanto.
Baca juga: JPU Hadirkan Saksi dalam Sidang Mas Bechi, Kuasa Hukum: Ceritanya Tak Masuk Akal
Sementara itu, Koordinator Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Nikmah Fauziyah, yang mendampingi 4 korban pencabulan mengungkapkan, sejak kasus tersebut viral, korban mengalami trauma.
"Sekarang sudah tidak di pondok tapi tetap sekolah. Mereka trauma, cemas dan takut," ujarnya.
Atas dasar tersebut, pihaknya melakukan pendampingan secara rutin, termasuk dengan mengikuti proses berjalannya persidangan.
Baca juga: Cerita Pertemuan Mas Bechi dan Istrinya di Sela Persidangan
Menurut Nikmah, dengan memberikan dukungan positif, para korban diharapkan segera pulih dari rasa traumanya.
"Kita support saat mengikuti sidang, kita beri dukungan positif agar anak-anak mampu mulalui ini," pungkasnya.