Surabaya - Informasi dugaan sindikat jual beli vaksin booster mendapat atensi dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Informasi itu tengah didalami.
Nico menegaskan, penyelidikan atas informasi tersebut saat ini tengah dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama tim dari Polda Jatim.
"Sekecil informasi apapun, kami kepolisian, penyidik Satreskrim Polrestabes sudah bekerja menyelidiki informasi itu. Nanti akan disampaikan jika prosesnya sudah utuh," ungkap Nico, Rabu (5/12/2021).
Baca juga: Polda Jatim: Sindikat Penimbun 45 Ton Solar Subsidi itu Bersekongkol dengan SPBU
Nico menyebut, sejauh ini modus yang digunakan adalah mengumpulkan vaksin sisa yang kemudian diperjualbelikan.
Baca juga: Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi Dibongkar dari Sidoarjo
"Sejauh ini informasi yang masuk, para pelaku ini mengumpulkan vaksin sisa dari dosis yang sudah disuntikkan, kemudian dikumpulkan dan dijual kembali," lanjutnya.
Meski begitu, Nico masih belum menjelaskan lebih detail terkait kasus dugaan sindikat jual beli vaksin booster tersebut.
Baca juga: Sindikat Penyalahgunaan Solar Subsidi Dibongkar Polda Jatim, 27 Pelaku Diringkus
"Nanti biar penyidik yang menjelaskan. Karena kami masih melakukan upaya penyelidikan. Tunggu sampai hasilnya utuh," tandasnya.