Konflik Warga Antar RT di Kota Probolinggo Berujung Penutupan Jalan

Rabu, 19 Jan 2022 20:14 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Tembok yang dibangun untuk menutup jalan penghubung antar RT di Kota Probolinggo

Probolinggo - Diduga karena kesal sering terjadi cek cok, warga dua RT di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo nekat melakukan penutupan jalan penghubung antar RT tersebut.

Tembok itu dibangun menutup jalan RT 02 RW 6 di kelurahan setempat.

"Jalur itu dulunya terhubung dengan RT 03 RW 06. Namun karena ada konflik dengan warga di RT itu terkait dengan pembuangan saluran air saat musim penghujan, akhirnya warga di sini menutupnya dengan pagar tembok pada 9 Desember 2021 lalu," ujar Anton, salah satu warga RT 02 RW 06 kelurahan setempat, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Bangun Tembok Setinggi 2 Meter, Warga di Ponorogo Tutup Akses Jalan Tetangga

Anton mengaku, pembangunan tembok penutup jalan tersebut dipicu pembangunan polisi tidur oleh salah satu warga RT 03 RW 06.

"Sehingga air tidak mengalir lancar dan mengakibatkan genangan di daerah kami," jelas dia.

Sehingga, lanjut Anton, warga sepakat untuk membongkar sedikit polisi tidur itu agar aliran air tidak menggenang.

Tembok yang dibangun untuk menutup jalan penghubung antar RT di Kota Probolinggo

Baca juga: Soal Konflik Darmo Hill, Pemkot Diminta Berpihak pada Warga

"Namun warga itu justru marah-marah dan tidak memperbolehkan polisi tidur yang dibangunnya itu dibongkar. Warga di RT kami sempat mau pasang paralon, juga tidak disetujui," ujarnya.

\

Dari persoalan itu, warga RT 02 RW 06 sepakat menutup jalan dengan tembok.

"Dengan situasi tersebut warga juga membangun sumur resapan untuk air hujan agar tidak terjadi genangan," tegasnya.

Sementara Handoko diwakilkan istrinya Anik, warga RT 03 RW 06 yang membangun polisi tidur mengaku, suaminya membangun polisi tidur untuk mengalau air saat hujan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Konflik Warga dan Pengembang Darmo Hill

"Jalan di depan rumah memang belum diaspal. Bahkan tanah untuk urukan jalan itu hasil iuran warga lainnya. Saat ini dibangun tembok, padahal itu jalan pemerintah," ujarnya.

Terpisah, Plt Camat Mayangan, Kota Probolinggo, Mohammad Abbas menyatakan bahwa pihaknya sudah turun untuk menyelesaikan konflik antar warga tersebut.

"Jalan yang ditutup dengan tembok itu harus dibongkar, karena itu jalan umum milik pemerintah. Kami masih melakukan mediasi antar kedua belah pihak atas masalah ini," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler