Surabaya - Humas PN Surabaya membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap oknum hakim dan panitera, Kamis (20/1/2022) pagi.
Martin Ginting, Humas PN Surabaya menyebut, oknum hakim berinisial IIH dan panitera berinisial H, diamankan KPK.
Baca juga: Hakim dan Panitera PN Surabaya Kena OTT KPK
Baca juga: DPC PDIP Bangkalan Respons Pengunduran Diri Mahhud usai Rumah Digeledah KPK
Meski belum mengetahui kasus apa yang menjerat keduanya, KPK sudah melakukan penyegelan di kantor hakim IIH yang terkena OTT di lantai 4 gedung PN Surabaya.
"Memang ada oknum (ditangkap KPK) dan juga ada penyegelan ruang salah satu ruang hakim di lantai 4," ujar Martin Ginting.
Baca juga: Mahhud Pilih Mundur usai Rumah Digeledah KPK, Ini Alasannya
Melalui gambar yang diterima jatimnow.com, KPK terlihat melakukan penyegelan di ruang IIH yang berada di gedung utama lantai 4 PN Surabaya. KPK memasang stiker segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" yang disertai tanda tangan penyidik yang melangsungkan OTT.
Terkait penangkapan IIH dan H, Martin mengaku pihaknya belum mengetahui lokasi penangkapan oknum hakim dan panitera tersebut.
Baca juga: Mahhud Live TikTok usai Rumah di Bangkalan Digeledah KPK
"Itu kita belum tahu, karena belum mendapatkan informasi detail," tuturnya.
"Apa yang menjadi masalah kasus dan bagaimana, kita juga tidak tahu," tutupnya.