Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum tahu hakim dan panitera itu ditangkap atas kasus apa.
"Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih kaget," jelas Ginting saat dikonfirmasi.
Baca juga:
DPC PDIP Bangkalan Respons Pengunduran Diri Mahhud usai Rumah Digeledah KPK
"Kabarnya dibawa ke Polda," tambahnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.
Baca juga:
Mahhud Pilih Mundur usai Rumah Digeledah KPK, Ini Alasannya
"Tidak ada pemeriksaan maupun pinjam ruangan dari KPK ke Polda Jatim," tegasnya saat dikonfirmasi.
URL : https://jatimnow.com/baca-41009-hakim-dan-panitera-pn-surabaya-kena-ott-kpk