Pixel Code jatimnow.com

Mahhud Pilih Mundur usai Rumah Digeledah KPK, Ini Alasannya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Mahhud, anggota DPRD Jatim terpilih 2024-2029.
Mahhud, anggota DPRD Jatim terpilih 2024-2029.

jatimnow.com - Usai KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Jatim asal Bangkalan, Mahhud, kini anggota fraksi PDIP tersebut menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPRD Jatim terpilih periode 2024-2029.

Mahhud mengatakan, sikap tersebut ia pilih agar tidak mencoreng nama baik instansinya. Kendati berhasil meraih suara cukup banyak pada Pileg lalu, Mahhud memilih mengundurkan diri.

"Kami menyatakan untuk mengundurkan diri dari caleg terpilih periode 2024-2029. Hal ini kami pilih untuk menjaga nama baik instansi kami di DPRD Provinsi Jatim," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).

Tak hanya mundur sebagai anggota dewan terpilih, dirinya juga mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada Bangkalan. Dengan alasan serupa, ia tidak ingin mencoreng nama baik Bangkalan.

Baca juga:
DPC PDIP Bangkalan Respons Pengunduran Diri Mahhud usai Rumah Digeledah KPK

"Saya tidak ingin menjadi bagian yang turut mencoreng nama baik Bangkalan. Untuk itu, saya secara pribadi mengundurkan diri dari kontestasi Pilkada 2024 ini," imbuhnya.

Mahhud juga meminta doa agar masalah yang melibatkan dirinya itu bisa dilalui dengan baik.

Baca juga:
Mahhud Live TikTok usai Rumah di Bangkalan Digeledah KPK

"Semoga ujian ini bisa kami lalui dengan baik," pungkasnya.