Mojokerto - Berkas kasus tersangka aborsi, Randy Bagus Hari Sasongko (21) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto oleh Polda Jatim, Rabu (2/2/2022).
Randy juga telah diberhentikan dari Polri karena terbukti turut serta melakukan aborsi yang dilakukan Novia Widya Sari. Mahasiswi yang ditemukan bunuh diri di makam ayahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pasutri di Tulungagung P21, Ancam Hukuman Mati
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto, Ini Penampakan Randy Bagus Pakai Rompi Tahanan
Baca juga: Dinyatakan P21, Kasus Korupsi Kades Punggur Bojonegoro Segera Disidangkan