Pasuruan - Tegar Aris Dermawan (21), pekerja bengkel mobil ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan akibat kepemilikan sabu.
Pemuda asal Cempakaria, Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini pun telah dijebloskan ke sel tahanan.
"Tersangka kami bekuk atas kepemilikan sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Remaja di Surabaya Diamankan Satpol PP ke RSJ Menur karena Kecanduan Ngelem
Bermula dari laporan warga atas maraknya transaksi narkotika, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kecanduan Isap Sabu, Ivan Fals Nekat Curi Gas Elpiji
Hasilnya, polisi mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan Desa Pasrepan.
"Setelah kami amankan dan kami geledah, ternyata tersangka ini membawa 3 klip pastik isi sabu, yang totalnya seberat 0,91 gram," ungkapnya.
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pemuda ini Nekat Jadi Perampok
Setelah digelandang ke mapolres dan dilakukan penyidikan, tersangka mengaku sudah 6 bulan ini mengonsumsi sabu.
"Selain itu, tersangka juga merangkap kurir sabu. Keuntungannya untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.