Kecanduan Sabu, Tegar Dibekuk Polisi di Pasuruan

Rabu, 16 Feb 2022 13:00 WIB
Reporter :
Moch Rois
Tersangka kepemilikan sabu-sabu saat di Mapolres Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Tegar Aris Dermawan (21), pekerja bengkel mobil ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan akibat kepemilikan sabu.

Pemuda asal Cempakaria, Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini pun telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Tersangka kami bekuk atas kepemilikan sabu," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Remaja di Surabaya Diamankan Satpol PP ke RSJ Menur karena Kecanduan Ngelem

Bermula dari laporan warga atas maraknya transaksi narkotika, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kecanduan Isap Sabu, Ivan Fals Nekat Curi Gas Elpiji

Hasilnya, polisi mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan Desa Pasrepan.

\

"Setelah kami amankan dan kami geledah, ternyata tersangka ini membawa 3 klip pastik isi sabu, yang totalnya seberat 0,91 gram," ungkapnya.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pemuda ini Nekat Jadi Perampok

Setelah digelandang ke mapolres dan dilakukan penyidikan, tersangka mengaku sudah 6 bulan ini mengonsumsi sabu.

"Selain itu, tersangka juga merangkap kurir sabu. Keuntungannya untuk keperluan sehari-hari," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler