Gadaikan Motor Tetangga, Pria di Banyuwangi Meringkuk dalam Penjara

Minggu, 20 Feb 2022 13:43 WIB
Reporter :
Rony Subhan
Pria yang menggadaikan motor tetangga diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Singojuruh, Banyuwangi

Banyuwangi - Seorang pria bernama Budi Hariyadi (48), warga Dusun Krajan Kidul, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi tega menggadaikan motor milik tetangganya.

Akibat perbuatannya itu, Budi kini ditahan di Mapolsek Singojuruh setelah Agus Setiyawan (44), korban melapor.

"Yang bersangkutan kami amankan karena menggadaikan motor milik tetangganya yang sebelumnya ia pinjam," jelas Kanit Reskrim Polsek Singojuruh, Iptu I Made Suwena, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Supeltas di Tulungagung Gadaikan Motor Rental

Menurut Made, kasus itu berawal dari kedatangan pelaku ke rumah korban pada akhir pekan lalu. Saat itu pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk menagih utang.

"Awalnya korban tidak meminjamkan motornya. Setelah dirayu oleh pelaku, akhirnya korban meminjamkan motornya selama empat hari," terang Made mewakili Kapolsek Singojuruh AKP Abdul Rahman.

Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Korban lalu menyerahkan motor Yamaha Nmax bernopol P 3304 U lantaran kasihan kepada pelaku. Setelah ditunggu empat hari, pelaku tidak mengembalikan motor itu.

\

Korban kemudian ke rumah pelaku. Namun oleh pelaku, korban diminta bersabar dan menunggu beberapa hari lagi. Korban lalu pulang dengan diberi uang sebesar Rp 190 ribu, setelah sebelumnya juga diberi uang Rp 50 ribu.

"Setelah beberapa hari, motor itu tak kunjung dikembalikan pelaku, sehingga korban melapor ke kami," jelas Made.

Baca juga: Gadaikan Motor Teman, Pria Brebes Ditangkap Polres Tulungagung di Bogor

Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Singojuruh melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ternyata motor korban digadaikan pelaku kepada orang yang tidak dikenalnya di wilayah Kecamatan Kalibaru.

"Motor itu digadaikan kepada orang lain yang tidak dikenal pelaku di wilayah Kecamatan Kalibaru dengan nilai Rp 2 juta," tambah Made.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler