TKW Banyuwangi Gagal Berangkat ke Malaysia, Terpaksa Mengungsi karena Diancam

Kamis, 24 Feb 2022 17:02 WIB
Reporter :
Rony Subhan
Andini dan teman-temannya saat berada di Kantor BP2MI Batam. (Foto: Dok. Pribadi)

Banyuwangi - Ibu satu anak, Andini Putri Ningsih yang berasal dari Dusun Kedungagung, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, mengungsi di kediaman kerabatnya. Ia adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang gagal berangkat ke Malaysia.

"Waktu diamankan polisi, saya dapat telepon dari salah satu petugas dari PT agar tidak menyebut PL dan PT. Katanya, kalau nyebut PL atau PT akan menyusahkan saya setelah pulang," terang Andini Putri Ningsih, Kamis (24/2/2022).

Telepon yang sama juga ia terima usai mendarat di Bandara Juanda Surabaya pada 29 Januari 2022. Ketika itu, ia diminta untuk tidak cerita soal gagal berangkat ke Malaysia.

Baca juga: Ini Alasan TKW Banyuwangi Korban Penyiksaan Majikan Memilih Berkerja di Malaysia

"Jangan bilang kalau gagal berangkat ke Malaysia karena ilegal, tapi bilang bandaranya masih tutup," tuturnya.

Diceritakan oleh Andini Putri Ningsih, ia dan dua orang lainnya asal Jember terbang dari Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Hang Nadim Batam pada 26 Januari 2022. Saat itu jam penerbangan berlangsung pada pagi hari.

"Terbang jam 05.00 WIB sampai sana sekitar jam 08.00 WIB. Kami bertiga sempat keluar Bandara Hang Nadim Batam," kisahnya.

Tiba-tiba Andini Putri Ningsih mendapat telepon yang memberitahu agar lekas naik taksi dan meninggalkan bandara. Dan jika ditanya-tanya disuruh menjawab hendak kerja di Batam.

Baca juga: TKW Banyuwangi Disetrika dan Disiram Air Panas oleh Majikannya di Malaysia

"Baru mau naik taksi polisi datang mengamankan kami. Kami dibawa ke markas polisi yang besar di Batam, lokasinya agak jauh dari Bandara Hang Nadim," ungkapnya.

\

Baca Juga: Kisah Wanita asal Banyuwangi: Dijanjikan Bekerja ke Malaysia, Tertahan di Batam

Selama semalam Andini Putri Ningsih, dua rekannya, serta 7 calon TKI lain diamankan aparat kepolisian di Batam. Setelah itu calon TKI di Malaysia tersebut di kirim ke BP2MI Tanjungpinang, Kepulauan Riau, naik kapal laut.

"Tak lama di BP2MI Tanjungpinang, kami dipindah lagi ke BP2MI Batam. Setelah itu kami diterbangkan pulang ke Bandara Juanda Surabaya," ujar korban.

Baca juga: Petugas Gabungan Bandara Juanda Gagalkan Pembarangkatan 87 TKW Ilegal

Selama dalam perjalanan terbang menuju Batam dan Malaysia, Andini Putri Ningsih hanya dikasih uang transportasi oleh PT Rp100 ribu. "Uang itu habis buat makan selama di Bandara Hang Nadim Batam," Cerita Andini.

Kegagalan terbang ke Malaysia sebagai calon TKI membuat ibu satu anak itu kecewa. Apalagi ada embel-embel calon TKI ilegal.

"Sakit sih gagal berangkat meskipun oleh pihak PT biaya pemberangkatan mereka tanggung," ungkapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler