jatimnow.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia Abdul Kadir Karding mengimbau masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar tidak percaya iming-iming calo, karena nyawa sebagai taruhan.
"Saya imbau, kalau mau bekerja ketahui betul. Jangan sampai iming-iming calo, orang lain itu membahayakan nyawanya sendiri," katanya, saat mengunjungi Septia Kurnia Rini seorang TKW asal Jember, Jumat (20/12/2024).
Ke depan, pihaknya akan membuat regulasi agar yang hendak keluar negeri bisa satu pintu. Selain itu, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat menjadi pekerja migran non-prosedural atau ilegal, harus dilakukan sosialisasi ke desa-desa.
"Selain sosialisasi ke desa-desa, kita juga akan lakukan sosialisasi di medsos. Bahwa yang aman seperti ini dan itu. Kita juga menegakkan hukum bagi pelaku yang melakukan sindikasi, melakukan orang yang mencoba kirim tenaga kerja atau penyelundupan orang," tegasnya.
Seperti yang dialami seorang TKW asal Jember, yang diduga menjadi korban penyelundupan orang ke Singapura.
"Ini harus kita selesaikan, harus ditegakkan hukumnya. Saya minta jajaran UPT untuk cari data, kita telusuri. Kalau non-prosedural kita susah, ini karena kemanusian saja dibantu. Kita bantu ini nanti, sampai sembuh dan bisa berdaya," ungkapnya.
Karding mengatakan, penyelundupan orang atau tenaga kerja ilegal ke luar negeri dari Indonesia sangat banyak sekali setiap tahun.
Baca juga:
TKW asal Jember Dipulangkan dari Singapura karena Sakit Nikrosis
Adapun berbagai alasan agar mereka bisa bekerja ke luar negeri atau menjadi pekerja migran. Seperti tidak ada pekerjaan, butuh menyekolahkan anak, gaji tinggi, gampang prosesnya.
"Banyak sekali, tiap tahun banyak sekali. Jumlah prosedural kita sejak 2017 survei itu 4,3 juta," sambungnya.
Untuk jalur penyelundupan orang biasanya dilakukan dari Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan sebagainya. Bahkan juga bisa melalui bandara internasional melalui visa kunjungan, dan lalu bekerja di sana bertahun-tahun.
Sedangkan untuk TKI yang banyak, diantaranya di negara Malaysia, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi.
Baca juga:
Kisah TKI asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati di Arab
Ketika berada di rumah TKW asal Jember, Karding telah melihat dan mempelajari, jika TKW tersebut non-prosedural.
"Sehingga tanggung jawab agency atau majikan hampir tidak ada. Oleh karena itu, saya kira ini edukasi ke masyarakat Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri, sebaiknya memang lewat prosedur yang benar," imbaunya.
"Kalau lewat prosedur yang benar, hal-hal seperti ini ada solusinya. Karena memang negara memberi jaminan," imbuhnya.