jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja Jember dalam setahun telah memulangkan 168 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau nonprosedural selama tahun 2024. Bahkan 30 hingga 40 persen dipulangkan dalam kondisi jenazah.
"Yang kami fasilitasi pemulangannya kurang lebih 168 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Berikut juga kalau tidak salah, 30 atau 40 persennya jenazah sudah," ucap Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember, Rachminda Iskandarian, Jumat (27/12/2024).
Pria yang akrab disapa Rian di kantornya, menyebutkan, ratusan TKI yang dipulangkan berasal dari berbagai kecamatan di Jember. Namun ada beberapa kecamatan yang mendominasi, yaitu Kecamatan Sumberbaru. Selain itu, ada juga dari Wuluhan, Silo, Kaliwates, dan Ledokombo.
Adapun beberapa tujuan dari TKI nonprosedural yang dipulangkan, baik dalam kondisi sehat, sakit maupun jenazah juga didominasi oleh Malaysia.
"Kebanyakan (tujuan) Malaysia, kalau area Sumberbaru. Kalau daerah Ledokombo kebanyakan (tujuan) Arab Saudi. Kita kemarin pulangkan dari Arab Saudi, tersangka pembunuhan anak," ungkapnya.
Bahkan Jember pernah tercatat sebagai peringkat kedua TKI nonprosedural dua tahun sebelumnya.
"Kalau 2024 kita tidak tahu. Kalau di 2021 dan 2022 kita nomor 2 se-Jawa tim yang nonprosedural. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alhamdulillah kita ada penurunan," beber Rian.
Baca juga:
Viral 2 TKW asal Jember Minta Pulang, Ini Jawaban Disnaker
Penurunan ini dimungkinkan karena pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang TKI yang prosedural dan nonprosedural.
"Karena tahun kemarin kita masih menyelenggarakan sosialisasi imigrasi aman, dengan mengundang kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa," jelasnya.
"Ke depan kita lebih masif untuk menyelenggarakan sosialisasi. Pemateri kita datangkan dari Kementerian P2MI, Imigrasi, kepolisian," imbuhnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bagaimana menjadi TKI yang benar dan tidak bermasalah di kemudian hari.
Baca juga:
Menteri P2MI Imbau Pekerja Migran Tak Percaya Iming-iming Calo: Bahayakan Nyawa
"Sedikit memberikan warning, kalau ingin aman harus prosedural," tuturnya.
Sementara TKI nonprosedural rata-rata menggunakan visa kunjungan dan bahkan juga ada yang melalui jalur darat.
"Yang berangkat rata-rata (menggunakan) visa kunjungan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74342-setahun-disnaker-jember-pulangkan-168-tki-ilegal-40-persen-jenazah