Sidoarjo - Ketua Pansel Direksi PDAM, M Ainur Rahman menanggapi santai laporan HMI Komisariat Al-Batutah ke KPK, terkait indikasi praktik nepotisme saat rekrutmen direksi.
Saat dikonfirmasi melalui seluler, Ainur mengatakan dirinya dan jajaran panitia seleksi telah menjalankan sesuai Tupoksi dan tugas sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada.
"Terkait aduan yang dilayangkan ke KPK beberapa waktu lalu, kami melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab kami sebagai Pansel," ujarnya, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur, PKB Jatim: Anak HMI Hafal Pancasila?
Baca Juga: HMI Sidoarjo Kawal hingga Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Sidoarjo
Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak mau ambil pusing soal aduan dan laporan HMI Komisariat Al-Batutah ke KPK yang mencatut Pansel Direksi PDAM.
Baca juga: Ratusan Aktivis HMI Long March Tolak Kenaikan BBM di Pamekasan
"Silakan, kita kan negara hukum, kita juga tidak pernah membatasi siapapun. Indikasi aduan itu kan juga harus dibuktikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ainur juga mengatakan pro-kontra soal aduan sekaligus laporan adanya indikasi yang menyasar tugasnya sebagai Pansel Direksi PDAM lalu merupakan satu hal yang lumrah.
Baca juga: Ini 9 Indikasi "Dosa" Pemkab Sidoarjo Versi HMI Komisariat Al-Batutah
"Ndak ada langkah hukum dari kami. Sudahlah, itu kan juga bagian dari negara demokrasi dan kita saling menghargai itu,” tutupnya.
Dalam keterangannya, Ainur juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ada hearing (dengar pendapat) atau audiensi yang diterima pihaknya dari HMI Komisariat Al-Batutah Sidoarjo.