Pixel Codejatimnow.com

HMI Sidoarjo Kawal hingga Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Sidoarjo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar
HMI Sidoarjo saat aksi geruduk KPK bulan Februari 2022 lalu. (Foto: Dokumen HMI Sidoarjo for Jatimnow)
HMI Sidoarjo saat aksi geruduk KPK bulan Februari 2022 lalu. (Foto: Dokumen HMI Sidoarjo for Jatimnow)

Sidoarjo - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Al-Batutah Sidoarjo menegaskan akan terus mengawal hingga tuntas indikasi korupsi yang ada di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab Sidoarjo). Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Aksi Gruduk KPK, Dandi Amar saat dikonfirmasi melalui seluler.

HMI Sidoarjo sempat menggeruduk gedung KPK untuk membeberkan hasil kajian serta temuan indikasi korupsi Pemkab Sidoarjo, pada bulan Februari lalu. Dandi Amar memaparkan saat ini pihaknya akan terus mengawal berkas yang sudah ia setorkan tersebut.

Menurutnya, berkas yang ia serahkan kepada pihak KPK sudah diterima. Dandi mengatakan hingga saat ini tetap terus menunggu hasil dari penyerahan berkas yang dikirimnya ke Jakarta.

"Berkas yang kita serahkan bulan kemarin saya pastikan sudah diterima oleh pihak KPK, dan langkah selanjutnya akan kita kawal dan follow up secara terus menerus agar ada tindakan yang konkret kedepan," terang Dandi saat dihubungi, Kamis (3/3/2022)

Ia berharap dengan adanya laporan berupa temuan serta hasil kajian yang disetorkan kemarin, Kabupaten Sidoarjo menjadi bersih akan nepotisme serta praktik korupsi.

"Komitmen kami hanya satu, yakni kami tidak ingin OTT terkait korupsi di Sidoarjo terjadi lagi dan terulang kembali. Tentunya ini bentuk ikhtiar serta upaya kami untuk membangun Sidoarjo menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Pemuda asal Sidoarjo tersebut menambahkan bahwa berkas yang diserahkan merupakan bukti permulaan, pihaknya akan memberi data susulan lainnya kedepan.

Diketahui sebelumnya, HMI Komisariat Al-Batutah telah menyerahkan dokumen berupa indikasi praktik korupsi, nepotisme dan 9 dosa Pemkab Sidoarjo kepada KPK.

Kesembilan indikasi dan dosa Pemkab Sidoarjo yang dilaporkan oleh Dandi Amar dan kawan-kawan ke KPK tersebut diantaranya, indikasi praktik nepotisme pada proses rekrutmen Direksi PDAM, indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara pada program-program terkait narasumber DPRD Sidoarjo. Lalu indikasi pengaturan anggaran yang sengaja untuk menciptakan tingginya SILPA pada APBD.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Selanjutnya adalah ketimpangan pembangunan dan indikasi penyalahgunaan wewenang terhadap alokasi bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo, indikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terhadap pengkondisian peningkatan drastis dana Banpol dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

Lalu, indikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi terhadap alokasi dana hibah organisasi dari APBD Kabupaten Sidoarjo, perbuatan melawan hukum DPRD Sidoarjo terkait tata tertib DPRD Sidoarjo yang amburadul dan berakibat terhadap kinerja DPRD Sidoarjo.

Indikasi cacat hukum serta terindikasi penyalahgunaan anggaran APBD Sidoarjo pada perumusan dan pengesahan RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026, dan indikasi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi serta perbuatan melawan hukum pada program pengelolaan parkir yang dipihakketigakan.