Kecelakaan Kereta Api Vs Truk di Lamongan, Polisi Periksa 2 Penjaga Palang Pintu

Rabu, 09 Mar 2022 11:30 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Penampakan lokomotif ringsek usai kecelakaan di Lamongan.(Foto: Unit Laka Lantas Satlantas Polres Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Pihak kepolisian saat ini memeriksa dua penjaga palang pintu yang bertugas saat kecelakaan kereta api menabrak truk terjadi di Lamongan, Rabu (9/3/2022) pagi tadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang menyampaikan pihaknya sedang memeriksa 2 penjaga palang pintu yang bertugas untuk mengetahui siapa yang lalai.

"Kami belum bisa memastikan siapa yang lalai dalam insiden ini apakan sopir atau penjaga palang pintu, 2 penjaga juga tengah digali keteranganya," terangnya.

Baca juga: Commuterline Sindro Ditabrak Truk di Sidoarjo, 5 Perjalanan KA Terhambat

Baca Juga:

Sedangkan data sementara korban akibat peristiwa tersebut ada tiga orang yang terluka.

Baca juga: KA Turangga Tabrak Truk di Jombang, Perjalanan Kereta Lain Terhambat

Proses evakuasi truk hingga saat ini belum selesai. Truk terseret hingga 70 meter di tengah jalur kereta sehingga menyulitkan evakuasi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler