Situbondo - Ikatan Masyarakat Anti-Korupsi Situbondo (Imsak) menuntut agar kasus dugaan dugaan korupsi di Dinas Lingkugan Hidup (DLH) diusut hingga tuntas. Sebab itu mereka menggelar aksi di halaman Kejari Situbondo, Rabu (9/3/2022), memberi dukungan agar kasus ini terungkap.
Imsak Situbondo menuntut kasus dugaan korupsi rekayasa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp250 miliar di DLH Kabupaten Situbondo, diusut sampai tuntas.
"Aksi itu dilakukan untuk menunjukkan masyarakat Sitobondo ingin kasus di DLH itu terungkap. Kami desak Kejari untuk menetapkan tersangka jika kasus tersebut sudah cukup bukti," tegas Koordinator Imsak, Hafid Yusik dalam rilisnya, Kamis, (10/3/2022).
Baca juga: Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
Selain itu, Imsak juga mendesak Kejari Situbondo untuk turut memeriksa Bupati Situbondo, Karna Suswandi, untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatannya. "Yang menjadi penanggung jawab pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp249 miliar itu kan Bupati. Jadi supaya ini clear," jelasnya.
Baca juga: Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang
Syaiful Bahri, selaku penanggungjawab aksi memastikan, Imsak akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Ia ingin Sitobundo bersih dari pejabat dengan perilaku koruptif.
"Kemarin kita juga datangi kantor DPRD, kami ingin para wakil rakyat kita ikut mendukung penuntasan dugaaan kasus ini," tegas Syaiful.
Baca juga: Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan
Bahkan, kata Syaiful, tidak menutup kemungkinan massa Imsak akan kembali turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar jika dugaan kasus ini tidak menemui titik terang. "Kami yakin Kejari akan serius manangani kasus ini," tandasnya.
Perlu diketahui, pada tanggal 2 Maret 2022, Kejari Situbondo melakukan penggeledahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo. Dari penggeledahan itu, Kejari menyita sebanyak lima boks dokumen sebagai bentuk pencarian alat bukti.