Mojokerto - Sejumlah pejabat struktural eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto bergeser.
Pelantikan pejabat itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Pendopo Sabha Krida Tama Gedhong Hageng, Rumah Rakyat. Juga dihadiri Ketua DPRD Sunarto, Sekdakot Gaguk Tri Prasetya, para asisten, sejumlah kepala OPD serta sejumlah pejabat struktural yang dilantik.
Mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan camat, sekretaris, kepala bidang dan kepala bagian di sejumlah kantor OPD. Di antaranya Camat Magersari diisi Soegeng Rijadi Prajitno dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan diisi Febri Emayanti.
Baca juga: DPRD Jatim: Seleksi Jabatan di Pemprov Harus Sesuai Kompetensi
Kedua jabatan tersebut kosong selama tiga hari, usai pejabat sebelumnya dipromosikan menjadi pejabat struktural eselon II pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Ning Ita-sapaan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, mutasi atau rotasi dan promosi adalah bagian dari reformasi birokrasi yang sudah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Tujuannya agar ASN memiliki kreativitas, inovasi, orientasi yang terus dikembangkan agar mampu memberi kontribusi kinerja yang lebih baik dan optimal demi mewujudkan visi Kota Mojokerto," terang Ning Ita, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit
Ning Ita menambahkan, semakin tinggi jabatan, maka semakin tinggi pula tanggung jawab yang diemban. Maka pejabat yang dipromosikan hari ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya.
"Setelah ini akan disodori perjanjian kinerja yang harus ditandatangani. Di situ tertera jelas target dan rencana kerja yang harus dilaksanakan. Maka segera sesuaikan diri dan lakukan koordinasi agar mampu mencapai target kinerja di lingkungan kerja yang baru," harapnya.
Baca juga: DPRD Jatim Ingatkan Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik: Ikuti Arahan Gubernur
Mutasi kali ini dilakukan dengan melalui pertimbangan matang. Terdapat obyektivitas, kepangkatan, kompetensi kinerja dan pengalaman yang jadi rujukan tim penilai kinerja bersama kepala daerah dalam rangka memutuskan the right man in right place.
"Untuk itu yang promosi harap produktivitas dan pelayanannya di seluruh instansi agar bisa ditingkatkan secara progresif," pungkasnya.