Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bekerja sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia melakukan operasi pasar minyak goreng (migor) curah, Rabu (16/3/2022).
Operasi pasar minyak goreng curah ini digelar di area parkir Pasar Legi Songgolangit Ponorogo. Ada sekitar 6.000 liter minyak goreng curah disediakan.
Dalam operasi pasar tersebut pedagang dibuat menunggu lama, hingga lebih dari 4 jam. Harga jual untuk pedagang sebesar Rp14.500 untuk satu kilogram. Pembelian juga dibatasi dengan jumlah maksimal 20 kilogram untuk satu pedagang.
Baca juga: Satpol PP Ponorogo Bakal Tutup Warkop Prostitusi di Siman, 35 Persen Wanita Positif HIV
Para pedagang di Pasar Legi Songgolangit rela meninggalkan lapaknya untuk mendapatkan minyak goreng curah ini.
Meski sudah mendapatkan jatah minyak goreng, namun pedagang juga sedikit kecewa dengan operasi pasar.
Baca juga: Beauty Kontes untuk Kepala OPD Ponorogo, Cara Unik Bupati Evaluasi Kinerja
"Sudah lama menunggu lebih dari 4 jam. Kurang lebih tadi setengah 7 sampai jam 11 lebih 15," ujar salah satu pedagang, Dhanang Prasetyo, Rabu (16/3/2022)
Sudah lama, kata dia, juga hanya mendapatkan jatah 20 kilogram. Beli 1 kilogram seharga Rp14.500 untuk dijual sekitar Rp16.000.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdagkum) Bedianto mengaku keterlambatan ini disebabkan truk pembawa minyak goreng curah mogok.
Baca juga: Sejumlah ASN Terlambat Masuk usai Libur Lebaran, Bupati Ponorogo Bakal Beri Sanksi
Perihal harga, Bedianto mengatakan tidak boleh lebih dari Rp15 ribu. Minyak goreng curah itu untuk pedagang dulu. Setelah pedagang, baru dijual ke konsumen.
"Kalau kita langsung ke konsumen kita akan kesulitan menjualnya," pungkasnya.