Penampakan Oknum Satpol PP Pemerkosa Pemandu Karaoke di Surabaya

Kamis, 31 Mar 2022 21:18 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Oknum Satpol PP (tengah) pemerkosa pemandu karaoke di Surabaya (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Oknum Satpol-PP yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pemandu lagu karaoke ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penangkapan oknum Satpol PP Surabaya berinsial KTI itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

"Benar ditangkap pada Rabu (30/3/2022) malam dan dalam pemeriksaan Unit PPA," jelas Mirzal saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP

Baca juga:  Sama-sama Mabuk, Pemandu Karaoke Diduga Diperkosa Oknum Satpol PP di Surabaya

KTI ditangkap saat berada di tempat kosnya di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya.

Baca juga: Pelaku Penembakan di Sampang Diberi Imbalan Rp50 Juta oleh Oknum Kepala Desa

"Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberontak dan bersifat kooperatif," ujar Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

\

Mirzal menyebut bahwa penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut. Apabila ada informasi terbaru akan disampaikan.

Baca juga: Motif Penembakan Warga Sampang Murni karena Dendam

"Mohon waktu nanti akan segera kami sampaikan perkembangannya," sambungnya.

Sebelumnya KTI dilaporkan pemandu karaoke berinisial DA ke Sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Laporan itu ditandai dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY atas dugaan pemerkosaan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler