Surabaya - Sorang pemandu lagu karaoke di Surabaya diduga menjadi korban pemerkosaan oknum Satpol PP. Korban yang berinisial DA itu mendapatkan perlakuan tersebut saat mabuk berat.
Kakak kandung korban, Sukarejo menceritakan kejadian tersebut dialami adiknya saat kondisi mabuk berat dan menginap di salah satu kantor tempat karaoke tempatnya bekerja. Di waktu yang sama datanglah oknum Satpol PP berinisial KTI yang juga mabuk.
"Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ujar Sukarejo, Rabu (30/3/2022).
Seusai tidur, DA terbangun merasa ada yang aneh dengan anggota tubuhnya. Dia lalu memastikannnya dengan melihat rekaman CCTV di ruangan tersebut.
"Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, dalam rekaman CCTV, diketahui anggota Satpol PP melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring
"Kejadiannya Sabtu 26 Maret 2022 sekitar pukul 05.27 WIB, subuh,” lanjutnya.
Sukarejo lalu melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Sukarejo berharap agar Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus ini. Dia juga menginginkan terlapor segera menerima sanksi hukuman dari pihak kepolisian.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Harapan kami terlapor segera mendapat hukuman. Semoga ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sudah kami terima laporannya," kata Wulan.