Tulungagung - Jenazah perempuan tanpa busana yang ditemukan di tepi Sungai Brantas, Desa/Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (3/4/2022) dipastikan korban pembunuhan.
Hasil otopsi yang dilakukan kepolisian menyimpulkan, korban yang diketahui bernama Jeminten (47) warga Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar ini dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca juga:
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Sidoarjo
- Mayat Wanita dengan Luka Pada Perut Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung
- Identitas Mayat Wanita di Sungai Brantas Terungkap, Hilang Sejak 1 April
Kasi Humas Polres Tulngagung, Iptu Mohammad Anshori menerangkan, dari hasil otopsi ditemukan adanya luka robek sepanjang 20 sentimeter di bagian perut korban. Luka tersebut diduga kuat karena senjata tajam. Selain itu organ pernapasan korban juga dipenuhi oleh air. Hal ini mengindikasikan bahwa korban dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.
"Berdasarkan hasil otopsi dugaan kuat jenazah merupakan korban pembunuhan," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sidoarjo
Tak lama usai penemuan jenazah, polisi langsung menyisir lokasi dalam radius 200 meter. Alamat korban juga ditelusuri untuk mencari petunjuk. Terbaru, 3 saksi dari warga dan keluarga korban juga telah dimintai keterangannya.
"Mantan suami korban juga kita minta keterangannya," tuturnya.
Baca juga: Wanita di Jember Ditemukan Tewas, Diduga Lompat Dari Lippo Mall
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga pada Minggu petang. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan setengah telanjang.
Di tubuh korban, ditemukan tali yang terikat di pergelangan tangan. Diduga kuat, tali itu sengaja diikatkan sebagai pemberat. Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari.