Pemkab Malang Gelontorkan Dana Desa Rp 409 Miliar, Simak Skema Pencairannya

Selasa, 12 Apr 2022 16:35 WIB
Reporter :
Rizal Adhi Pratama
Bupati Malang, Muhammad Sanusi. (Foto: Rizal Adhi Pratama)

Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelontorkan Rp409 miliar untuk 378 desa melalui program dana desa. Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp388 miliar.

Bupati Malang Muhammad Sanusi memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) akan disalurkan sebelum Idul Fitri 2022.

"Tujuannya agar memperlancar pelayanan publik dan percepatan pembangunan desa yang tepat sasaran. Sebelumnya sudah ada evaluasi dan tidak ada kesalahan yang fatal," terangnya, Selasa (12/04/2022).

Baca juga: Tingkatkan Fungsi Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel di Bojonegoro

Dalam realisasinya, dana desa akan dikucurkan dalam bentuk insentif. Yakni Tp250 ribu per bulan untuk setiap RT/RW.

"Akan langsung dicairkan ke setiap rekening RT/RW, tinggal menunggu pencairan karena dananya sudah ada," tegas Sanusi.

Kader PDIP ini memperingatkan para kepala desa agar tidak salah mengelola dana desa ini.

Baca juga: Proyek Desa Mrawan Diduga Asal-asalan, DPRD Jember Sebut Penghianatan

"Dengan sosialisasi yang sudah kita lakukan, saya berharap seluruh desa dan kelurahan tidak berurusan dengan hukum," tegasnya.

\

Sementara itu, Assisten I Bidang Administrasi Pemerintahanan dan Kesejahteraan Rakyat, Suwadji menyebut, skema pencairan dana desa tidak mengalami perubahan.

"Sama seperti tahun lalu, besaran tahap pertama yaitu 40 persen, lalu tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 30 persen," paparnya.

Baca juga: Kades Mrawan Kabur saat Anggota DPRD Jember Sidak Proyek Pembangunan Desa

"Saat ini sudah ada 367 desa yang sudah mengantongi dana desa, sementara 11 sisanya masih proses," tuturnya.

Setiap desa yang ingin mencairkan dana desa syaratnya juga harus melakukan pelaporan APBDes 2022 atau Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) penggunaan dana desa dan APBDes 2021.

"Untuk 11 desa yang belum menerima pencairan dana desa sudah mengajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara dan sudah diverifikasi oleh pusat," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler