jatimnow.com – Anggota staf Keamanan Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Banyuwangi, Farah menceritakan kronologis ditemukannya 400 butir pil koplo yang disembunyikan di dalam pembalut celana dalam pelaku, Nurul Aini (33).
Farah menceritakan, Saat memasuki gerbang pemeriksaan Lapas, gerak-gerik pelaku mencurigakan.
Awalnya, dirinya berpikir pelaku malu saat di periksa badannya, sehingga dibawanya ke dalam kamar mandi. Ketika diminta untuk membuka seluruh baju, pelaku hanya membuka yang bagian atasnya saja.
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Karena pelaku semakin menunjukkan sikap yang mencurigakan dan menolak saat diminta membuka bawahan dan melepas celana dalamnya, akhirnya dengan sedikit paksaan pelaku menurutinya.
“Saat itu dia ngaku lagi datang bulan, sudah buka aja nanti tak ganti baru pembalutnya. Setelah saya buka dikit celana dalamnya dari belakang terlihat beberapa bungkusan plastik,” ungkap Farah kepada jatimnow.com, Selasa (6/3/2018).
Baca juga: Lucu! Ibu Muda Sembunyikan 400 Butir Pil Koplo di Celana Dalam
“Setelah itu saya suruh buka satu bungkusan itu ternyata berisi pil-pil warna putih, setelah saya minta keluarkan semua ada 40 lebih kayaknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Nurul Aini (33) mengaku terpaksa menuruti kemauan suaminya yang telah lama menjadi warga binaan Lapas.
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
“Aku sudah sering ngasih tahu, aku gak mau uang gituan, tapi tetap maksa,” aku ibu yang mengaku punya anak satu itu.
Nurul beralibi, semenjak suaminya mendekam di rumah tahanan Lapas Banyuwangi, dirinya bekerja di salah satu rumah kos yang ada di Jalan Kepiting Kelurahan Sobo Banyuwangi.
“Janjinya uang hasil itu akan dikasihkan ke saya,” ucap Nurul.
Namun naas, uang hasil penjualan pil Trihexyphenidyl tersebut tak akan diterima. Justru, dirinya saat ini harus menghadapi Satuan Narkoba Polres Banyuwangi.
Baca juga: Bazar Kuliner Kampoeng Cungking Banyuwangi Angkat Hidangan Tradisional
Nurul diancam dengan Undang-undang tentang kesehatan nomor 35 tahun 2009 dengan tuduhan menyimpan obat-obatan tanpa ijin edar.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto