Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 5.319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sumbernya dari anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2022
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa bantuan sosial ini diberikan dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Gus Ipul sekaligus mengingatkan bantuan ini sementara atau tidak selamanya, karena suatu saat akan dihentikan sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat, lebih-lebih saat menjelang lebaran. Ini intinya adalah pemerintah memberikan bantuan itu untuk mengurangi beban lebih-lebih saat pandemi Covid-19. Manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Sehingga mencukupi kebutuhan pokok," ujar Gus Ipul saat menyerahkan bantuan sosial secara simbolis di Gedung Gradika, Selasa (12/04/2022) lalu.
Baca juga: Mas Adi Minta Seluruh Perangkat Daerah Terapkan TTE di Tahun 2024
Gus Ipul menambahkan, pemerintah pada dasarnya menginginkan pendapatan keluarga bisa meningkat setiap tahun. Ketika pendapatan keluarga belum bisa meningkat, maka pemerintah berusaha mengurangi pengeluaran keluarga.
Baca juga: Mas Adi Mengapresiasi dan Mendukung Lomba Panah Kota Pasuruan
"Bagaimana caranya? Yakni seperti membuat kebijakan sekolah gratis, membagikan seragam gratis, memberikan perlindungan kesehatan secara gratis melalui BPJS yang dibayar pemerintah, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar masyarakat sejahtera. Selain itu cara lain agar masyarakat terbantu, ya seperti pemberian bantuan ini," jelasnya.
Di satu sisi, Gus Ipul mengingatkan para lurah dan camat di Kota Pasuruan untuk memperhatikan data warga penerima bansos. Sebab masalah data penerima bansos sangat rawan dan bersifat dinamis. Penanganan data Bansos diperlukan sinergitas semua pihak untuk meneliti data-data yang masuk serta terus memantau kondisi penerima.
Baca juga: Wawali Pasuruan Harapkan Gerak Cepat Turunkan Angka Prevalensi Stunting
"Saya minta lurah dan camat yang jeli untuk metani data-data warganya yang menerima bansos. Karena saya sering diwaduli warga yang seharusnya berhak menerima malah tidak masuk daftar. Misal ada warga yang bulan ini masuk kriteria layak menerima bansos. Tapi tiga bulan kemudian dia dapat rezeki menjadi kaya. Ini datanya harus segera diperbarui. Jangan sampai datanya selegenje," tandasnya.
Diketahui, dalam penyaluran Bansos ini per KPM menerima uang tunai sebesar Rp800 ribu. Ini merupakan akumulasi dari pencairan bansos pada Januari hingga April. Artinya, per KPM menerima batuan Rp200 ribu per bulan.