Malang - Polisi membeberkan penyebab pengendara minibus Toyota Innova yang viral usai kejar-kejaran dengan mobil polisi di Kota Malang. Pengemudi yang diamuk massa, rupanya sempat diperiksa polisi karena dugaan berbuat mesum.
"Itu yang membuat petugas patroli melakukan pemeriksaan. Mungkin karena takut akhirnya kabur hingga menabrak beberapa pengendara lainnya," ujar Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain, Selasa (26/4/2022).
Waktu itu, Sat Sabhara Polresta Malang Kota mencurigai adanya kendaraan Toyota Innova yang berhenti di Jalan Retawu sebelah Museum Brawijaya.
Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Baca juga:
- Viral Video Kejar-kejaran Antara Minibus dengan Mobil Polisi di Kota Malang
- Viral Video Kejar-kejaran Mobil di Malang, Ini Kronologis versi Polisi
"Kondisi mobil tertutup dengan kaca film yang membuat keadaan di dalam kendaraan tidak bisa terlihat dari luar. Terlebih lokasinya juga remang-remang dan kondisi kendaraan bergoyang-goyang, dari kecurigaan yang ada maka anggota berinisiatif untuk memeriksa mobil tersebut, petugas sudah ketuk-ketuk," beber Syabain.
Pengemudi lantas tancap gas saat petugas belum selesai melakukan pemeriksaan. Kecurigaan yang semakin bertambah, membuat polisi melakukan pengejaran.
Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba
"Akibatnya, mobil dengan nomor polisi DK 1125 OW menabrak dan menyerempet beberapa kendaraan. Nah masyarakat yang mengetahui ikut membuntuti mobil tersebut dan diamuk di Jalan MT Haryono depan Dinoyo Mall," terangnya.
Waktu diamuk massa petugas langsung mengamankan pengemudi dan penumpang yang ada, serta kendaraan tersebut dibawa ke unit Laka Lantas.
"Untungnya dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa," jelasnya.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Angga Khrisna menerangkan bila pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi laki-laki dan penumpang wanita.
"Lalu untuk dugaan lain bila pelaku di bawah kendali narkoba saya memastikan tidak ada. Dia juga memiliki SIM A," tegasnya.
"Untuk kondisi pengendara yang ditabrak juga tidak apa-apa hanya kerugian material saja. Polisi juga tengah mendalami perkara tersebut dan pengemudi terancam dengan jeratan hukum. Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas," pungkasnya.