Lamongan - Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim). Polres Lamongan turut mengawasi potensi penularan dengan mengerahkan 303 personel Bhabinkamtibmas. Mereka akan berkoordinasi dengan Babinsa dalam mengawasi perkembangan wabah PMK di lingkup desa. Hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang dan berkala.
"Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK," ungkap Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam laporan tertulis yang di terima, Rabu (11/5/2022).
Selain perkembangan PMK, pontensi dan indikasi terjadinya kontak antar-hewan yang terkonfirmasi juga akan diawasi. Segala unsur yang berhubungan dengan aktivitas penjualan akan dipantau langsung petugas.
Baca juga: Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan
"Terus didampingi, melakukan karantina serta turut memantau lalu lintas penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK" papar Miko Indrayana.
Baca juga: Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang
Miko menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi perihal pencegahan penularan PMK yang berhubungan erat dengan ketahanan pangan. Seperti Satgas Pangan Polres Lamongan terlah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nantinya, pemberian dan pengadaan obat obatan simtematis pada hewan juga disiapkan Dinas Peternakan dan didistribusi ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.
"Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar," tutup Miko.
Baca juga: Musim Pancaroba, DKPP Kota Kediri Ingatkan Ancaman Flu pada Hewan Ternak
Hingga kini, wabah PMK dilaporkan telah menginfeksi 153 sapi di 5 kecamatan di Lamongan. Kondisi ini juga dialami 3 kabupaten lainya seperti Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto. Dikabarkan, wabah juga telah merambah ke beberapa kabupaten di Jatim.