Alhamdulillah...527 PNS Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2022

Jumat, 20 Mei 2022 13:19 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
527 PNS Pemkab Gresik menerima SK kenaikan pangkat. (Foto: Humas Pemkab Gresik for jatimnow.com)

Gresik - Sebanyak 527 pegawai negeri sipil (PNS) struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2022.

SK diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini di Aula Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Jumat (20/5/2022).

Dalam Laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman, MT, menjabarkan penerbitan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2022 ini dilakukan dalam 2 gelombang. Sesuai dengan turunnya persetujuan teknis Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya dikarenakan adanya masalah teknis terkait aplikasi di BKN Kanreg II Surabaya.

Baca juga: Pelanggaran ASN di Surabaya Meningkat, Butuh Pendekatan Spiritual

"Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS yang menerima sejumlah 215 orang dan saat ini adalah gelombang yang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022," kata Achmad Washil.

Wakil Bupati Gresik, Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan apa yang dikerjakan maupun golongan ruang masing-masing.

Baca juga: Bupati Trenggalek Serahkan SK Pensiun 85 PNS

Wakil Bupati perempuan pertama Gresik yang akrab disapa Ning Min itu berharap kepada PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang baik. Serta mengoptimalkan kinerja birokrasi sehingga berdampak pada pembangunan di Kabupaten Gresik.

\

"Ini merupakan prestasi panjenengan semua yang tidak diberikan serta merta. Namun dari hasil etos kerja, prestasi, kedisiplinan, dedikasi dan loyalitas panjenengan semua di instansi masing-masing," tutur Wabup Ning Min.

Mantan Kepala SMK As'aadah ini juga mengajak PNS untuk tetap senantiasa berinovasi terus tingkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk melayani masyarakat Kabupaten Gresik.

Baca juga: 12 PNS Ponorogo Ajukan Cerai, 7 Diantaranya Guru

"Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati sebagaimana disebutkan dalam Alquran khoirunnas anfa'uhum linnas, yang artinya sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," pungkasnya.

Adapun PNS yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut antara lain, struktural 274 sedangkan fungsional sebanyak 253 orang yang terbagi dalam beberapa golongan ruang. Golongan I sebanyak 2, golongan II 97 orang, golongan III 344 orang, dan golongan IV sebanyak 84 orang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler