Polisi Dalami Syiar Paham Khilafah Usai Tahan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya

Jumat, 10 Jun 2022 17:22 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Polda Jatim menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya jadi tersangka. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud resmi ditetapkan tersangka atas keterlibatannya dalam kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin saat konvoi rute Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah mendalami lagi apakah Aminuddin ada kaitannya dengan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara.

"Tersangka ini ada koneksi langsung dengan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung, untuk melaksanakan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara khilafah, yang itu dilaksanakan 29 mei 2022 lalu. Nah, ini sekarang yang masih akan terus kami dalami lagi," jelas Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: 5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Bikin Malu Generasi Muda

Menurut Totok, konvoi yang dilakukan Khilafatul Muslimin itu dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia pada 29 Mei 2022. Selain di Surabaya, konvoi serupa juga digelar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.

Dalam konvoi itu, cara yang dilakukan Khilafatul Muslimin di berbagai daerah juga sama. Yakni menyebar brosur, mengimbau dan mengajak masyarakat mendukung Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Khilafatul Muslimin, Calon Jemaah Haji, Kurir Sabu

Selain paham syiar khilafah, Totok menyebut penyidik saat ini juga tengah mendalami sumber dana Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

\

"Kalau sementara dari barang bukti yang diamankan, sumber dananya masih iuran yang sifatnya oleh anggota. Tapi saat ini masih pendalaman apakah ada dana dari luar atau tidak," ungkapnya.

Diketahui, Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1977. Kemudian, Abdul Qadir Hasan Baraja juga turut dirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000.

Baca juga: Ponpes Khilafatul Muslimin di Mojokerto Disebut Enggan Pasang Bendera Indonesia

Khilafatul Muslimin juga disebut memiliki kedekatan dengan kelompok radikal. Kendati demikian, lanjut Totok, penyidik masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan apakah Khilafatul Muslimin terafiliasi dengan jaringan terorisme.

"Saat ini kami masih dalam proses pendalaman terkait jaringan itu. Sementara untuk satu tersangka (Aminuddin), tadi malam sudah langsung dilakukan penahanan. Yang pasti, akan terus kami dalami, kembangkan," pungkas Totok.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler