Jombang - Sopir truk bermuatan tebu yang terguling di Dusun Piyak, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang yang menyebabkan empat orang tewas di lokasi, diduga lalai.
Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat saat meninjau jalannya evakuasi korban dari dalam sungai.
"Berdasarkan informasi dari saksi-saksi di TKP, ada kelalaian dari sopir, yaitu membiarkan ada 8 orang yang ada di atas truk," ungkap Nurhidayat, Selasa (14/6/2022) malam.
Baca juga: Empat Kendaraan Kecelakaan Karambol di Jombang
Nurhidayat menegaskan, muatan orang di atas truk tidak dibenarkan dalam Undang-undang Lalu Lintas.
Baca juga: Konser Megah Dewa 19 di Surabaya Hingga Pembobolan Bank Panin Sidoarjo
"Untuk tidak melaksanakan pemuatan orang yang tidak peruntukannya, termasuk kendaraan muatan tebu yang digunakan muat penumpang. Selain overload, juga kami himbau dilarang memuat orang," jelas dia.
Truk itu membawa 10 orang, termasuk sopir dan kernet. Dan saat terguling, 8 orang yang berada di atas tebu yang diangkut truk itu tercebur ke sungai bersama tebu. 4 tewas di lokasi, 4 lainnya selamat.
Baca juga: Kecelakaan 2 Motor dan Sepeda Angin di Jombang, 4 Orang Luka
Empat orang yang tewas itu merupakan warga Dusun Jeruk Kidul, Desa Mabung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Begitu pula empat orang yang selamat dan kernet truk.
Sedangkan sopir truk, David Afuad Habibudin (36) merupakan warga Desa Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.