jatimnow.com - Sukisno hanya bisa pasrah dan bercerita apa adanya saat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Pria berumur 50 tahun asal Madura yang indekos di Surabaya Selatan itu ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berumur 7 tahun.
Penangkapan terhadap Sukisno dilakukan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/7/2018) lalu. Itu setelah Unit PPA mendapat laporan dari ibu korban.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
"Setelah kami tangkap dan kami periksa, kami tetapkan yang bersangkutan (Sukisno, red) sebagai tersangka dan kami tahan," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (12/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Sukisno telah mencabuli korban berulang-ulang, dalam kurun waktu April - Juni 2018. Tersangka mencabuli korban di dalam kamar kosnya saat istri dan anaknya tidak ada di rumah, antara pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.
"Tersangka mencabuli korban secara berulang-ulang hingga mengalami sejumlah luka robek pada alat vitalnya," beber Ruth Yeni.
Aksi itu sangat mudah dilakukan tersangka. Sebab, tersangka merupakan pengasuh korban. Tersangka dipercaya ibu korban untuk mengasuh anaknya dengan upah perbulan Rp 400 ribu.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Selain sibuk dengan pekerjaan, ibu korban merasa kasihan dengan kondisi ekonomi tersangka yang hanya menjadi tukang ojek konvensional.
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban terus menerus mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Setelah ditanya ibunya, korban menunjukkan bagian kemaluannya yang sakit tersebut.
Setelah tahu anaknya jadi korban pencabulan, ibu korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
"Korban saat ini dalam penanganan intensif dokter dan psikolog," tegas Ruth Yeni.
Sementara kepada penyidik Sukisno mengaku dirinya khilaf. Dia mengaku terangsang saat jarinya memegang alat kelamin korban. "Iya saya melakukan itu. Tapi saya tidak merasakan apa-apa saat melakukanya," dalihnya.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes