Mojokerto - PT Hijau Alam Nusantara (HAN) diduga tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat para pekerja mengolah limbah, sehingga menyebabkan dua orang tewas.
PT HAN merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah yang berada di Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Saat dikonfirmasi, terkait apakah ada dugaan PT HAN tidak menerapkan K3 di area perusahaan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, hal itu masih didalami oleh penyidik.
Baca juga: Terpeleset ke dalam Mesin Pengaduk Semen, Operator di Madiun Meninggal Dunia
"Masih kami dalami," kata Gondam kepada jatimnow.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Pekerja Proyek Tewas Tertimpa Mesin Cor Saat Bangun Tanggul Bengawan Solo di Lamongan
Untuk mengetahui kandungan atau limbah apa yang menyebabkan dua orang dan saat ini satu pekerja kritis Satreskrim Polres Mojokerto sudah mengambil sampel sisa limbah yang berada di dalam tangki truk nopol L 9634 UK.
Insiden menewaskan Avatar Febian Ardiansyah warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Bambang Arif Purwanto asal Dusun/Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya membersihkan sisa limbah cair di dalam tangki truk.
Baca juga: Atap Pergudangan di Surabaya Ambrol, Pekerja asal Sampang Tewas
Selain dua orang tewas, ada dua korban pingsan yakni Muhamad Rizal Said warga Desa Manduro ManggungGajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Feri Heri Purwanto asal Dusun Secikal, Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.