Ponorogo - Penantian panjang warga Ponorogo tentang nasib Rumah Pemotongan Hewan (RPH) berakhir. Ini setelah bangunan yang sejak 2013 terbengkalai itu diresmikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Sudah resmi dibuka. Per hari ini ya," ujar Sugiri Sancoko, Rabu (29/6/2022), saat peresmian RPH di Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Dia menjamin bahwa hewan yang disembelih di RPH terbebas dari segala penyakit. Juga termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak di Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
"Kami imbau menyembelih di RPH, kami jamin hewan bebas penyakit, tidak sedang PMK, disembelih halal dan bersertifikat," kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
Dia mengaku bahwa ada tanggung jawab besar dalam memastikan pangan sehat, halal dan aman terutama untuk daging.
"Halal yang toyib, maka sebelum disembelih harus diperiksa betul kesehatan hewan. harus sehat makanya, supaya disajikan halal untuk anak cucu," bebernya.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo Masun menambahkan saat ini kapasitas RPH Jetis mampu menyembelih 5 ekor sapi per hari.
"Mudah-mudahan Idul Adha siap, mengundang para penjagal agar dari bisnis rumah ke kita (RPH)," pungkas Masun.