Pasangan Kumpul Kebo di Mojokerto Ditangkap Polisi, Lho?

Sabtu, 02 Jul 2022 16:17 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ilustrasi pasangan/jatimnow.com

Mojokerto - Pria dan wanita yang sehari-hari kumpul kebo disergap anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto ketika hendak membeli sabu di tepi jalan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko.

Pasangan itu berinisial AA (36), warga Dusun Sambisari, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan FL (23), wanita asal Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat jika di jalan itu sering terjadi transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: Jejak Pasangan Kekasih Pencuri Motor: Beraksi 8 Kali, Sasar Malang Raya-Pasuruan

"Pasangan itu mengambil ranjauan paket sabu. Kami dapati satu paket sabu seberat 0,45 gram setelah menggeledah kedua pelaku di pinggir jalan," terang Tri, Sabtu (2/7/2022).

Kolase pasangan kumpul kebo yang ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto (Foto: Humas Polres Mojokerto for jatimnow.com)

Baca juga: Kabur Bersama Kekasih, Pelajar SMP Tak Mau Pulang saat Dijemput Dinsos

Dia menambahkan, pasangan itu mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seorang pengedar dan sudah dua tahun menjadi pengguna narkotika.

\

"Mereka sudah lama sebagai pemakai narkoba. Setelah beli, mereka pesta narkoba di kos-kosan wilayah Sooko. Statusnya bukan suami istri. Mereka pasangan kumpul kebo," bebernya.

Baca juga: Motor Tercebur Sungai di Pasuruan, Cewek asal Kota Probolinggo Tewas

Menurut Tri, sang pengedar yang rutin memasok sabu kepada pasangan tersebut sejak beberapa tahun terakhir, kini masih diburu.

"Ini masih terus kami kembangkan, tidak berhenti sampai di sini. Kedua pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler