Surabaya - Empat dari lima orang komplotan bandit jalanan yang teridentifikasi merampas motor driver ojek online (ojol) di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, diringkus.
Keempat bandit asli Surabaya yang ditangkap itu berinisial JMH (21), warga Jalan Putat Gede Timur; LE (22), warga Jalan Kupang Gunung; TS (23) dan MFF (21) keduanya warga Wonokitri.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menyebut, aksi kelima bandit dalam merampas motor di halte bus Jalan Mayjen Sungkono pada Selasa (28/6/2022) itu terekam CCTV.
Baca juga: Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan
"Ketika mereka melintas di sekitar halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono, mereka menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai motor sendirian," jelas Hartoyo, Kamis (7/7/2022).
Menurut Hartoyo, ketika beraksi para bandit ini menggunakan dua motor, dengan posisi TS dibonceng oleh LE. Sedangkan MFF sebagai joki membonceng JMH dan WMP.
Hartoyo menambahkan, pelaku TS dan LE membayang-bayangi korban. Sedangkan tiga pelaku lain memepet. Saat berhasil memepet korban, pelaku WMP menodongkan pisau. Sedangkan JMH yang kini masih diburu, bertugas merampas motor.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
"Motor hasil rampasan itu kemudian dijual dengan harga Rp800 ribu. Para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp100 ribu dan sisanya dibuat senang-senang," jelas dia.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menambahkan, dari hasil pemeriksaan, komplotan ini kembali beraksi di Wiyung, Surabaya dan berhasil menggondol motor Mio J sekitar pukul 03.30 WIB, Kamis (30/6/2022).
"Saat berkeliling komplotan ini melihat ada dua orang cewek yang berboncengan, kemudian dipepet dan barang yang diambil berupa 1 tas warna coklat, berisi 1 unit handphone dan motor Yamaha Mio J," terang Mirzal.
Baca juga: Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter
Selain meringkus empat pelaku, barang bukti 3 senjata tajam, 4 handphone, 1 motor Mio dan pakaian para pelaku yang digunakan saat beraksi juga disita.
Mirzal menyebut bahwa keempat pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Mereka telah keluar masuk penjara empat kali. Meski begitu, tidak ada satu pun dari mereka yang dilumpuhkan dengan timah panas. Kaki para pelaku tampak masih mulus.