Tulungagung - Kakak beradik asal Kediri diringkus Unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung, setelah teridentifikasi merampas handphone (HP) milik anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Ansori mengatakan, kakak adik itu berinisial SW (34), warga Kecamatan Semen dan PS (45), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Ansori menyebut, perampasan itu dilakukan kedua pelaku pada Mei 2022 lalu. Saat itu korban bersama temannya sedang nongkrong di pinggir lapangan sepakbola Desa Ngantru. Tiba-tiba kedua pelaku datang dan salah satunya menodongkan pistol mainan.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
"Mereka berpura-pura menjadi petugas yang sedang melakukan razia," ujar Ansori, Jumat (8/7/2022).
Saat itu, kedua pelaku mengatakan kepada korban bahwa sedang mencari narkoba dan meminta korban untuk tiarap. Keduanya lalu menggeledah korban layaknya polisi yang sedang mencari barang bukti.
Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi
Korban hanya bisa pasrah karena takut. Apalagi satu pelaku mengenakan celana bermotif doreng. Setelah mendapat HP korban, kedua pelaku langsung kabur.
"Pelaku membawa kabur handphone korban. Saat beraksi yang ditodongkan pistolnya itu, sampai korban diminta tiarap," terangnya.
Korban yang curiga lalu melapor ke Polsek Ngantru. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap SW di rumahnya. Dalam pemeriksaan SW mengakui perbuatannya dan mengatakan beraksi bersama PS, kakak kandungnya.
Baca juga: Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan
Dari tangan kedua pelaku, disita barang bukti berupa handphone dan pistol mainan.
"Adiknya kita tangkap dulu, kemudian kakaknya menyusul. Keduanya ini kerjanya serabutan dan tukang bangunan," pungkasnya.