Sidoarjo - Ada modus baru penipuan yang harus diwaspadai masyarakat. Salah satunya berkedok memesan ratusan bungkus nasi, namun targetnya menggondol motor korban. Peristiwa ini menimpa warga Pucanganom, Sidoarjo.
Kejadian penipuan telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Dalam laporan diterangkan, peristiwa tersebut pada Minggu 24 Juli 2022 sekira jam 20.00 WIB. Ketika itu korban Agus Budiono (54) yang juga penjual nasi didatangi oleh seseorang pelaku yang mengaku bernama Reza.
Terduga pelaku tersebut memesan 450 nasi kotak kepada korban dengan alasan untuk acara pernikahan kerabatnya.
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Awalnya korban tak merasa curiga dengan gerak-gerik Reza. Setelah sepakat, Reza mengajak Agus untuk menemui salah seorang kerabatnya yang memesan tersebut di daerah Kludan, Tanggulangin.
Selanjutnya, korban berangkat dengan menggunakan 2 sepeda motor. Ia berboncengan dengan istrinya sedangkan Reza berboncengan dengan anak korban menggunakan sepeda motor Beat hitam yang keduanya milik korban.
Sesampainya di Jalan Raya Kludan, Tanggulangin, Reza meminta korban dan istrinya untuk menunggu di warung samping jalan. Sedangkan ia beralasan membeli nasi goreng menggunakan sepeda motornya bersama dengan anak korban.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Menurut pengakuan anak korban, Reza tidak mengajaknya membeli nasi goreng melainkan memutar-mutar dengan alasan bahwa warung nasi goreng langganannya antre panjang dan ia memutuskan untuk kembali ke tempat semula.
Setelah kembali ke tempat semula, anak korban turun dari sepeda motor sedangkan Reza langsung kabur melarikan diri membawa sepeda motor milik korban bersama dengan STNK yang terdapat di jok.
Akibat kejadian ini Agus Budiono selaku korban mengaku menanggung kerugian materil total Rp27 juta, dan saat ini keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi menyatakan bahwa korban telah melapor ke Polresta Sidoarjo.
"Ya, benar mas. Korban sudah melapor," ujar Novi, Minggu (31/7/2022).
Pihak kepolisian menambahkan bahwa korban melaporkan pelaku atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.