Rumah Jagal Anjing di Surabaya Terbongkar, Polisi Turun Tangan

Senin, 01 Agu 2022 16:05 WIB
Reporter :
Farizal Tito, Zain Ahmad
Anjing dalam kondisi terikat dalam karung ditemukan saat penggerebekan (Foto: Purwo for jatimnow.com)

Surabaya - Rumah di Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya yang dijadikan tempat jagal anjing digerebek pecinta satwa didampingi polisi. Sejumlah fakta pun terkuak.

Informasi yang diperoleh jatimnow.com, penggerebekan itu dilakukan para pecinta satwa yang tergabung dalam Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter.

Mereka mendatangi rumah tersebut pada Minggu (31/7/2022) dinihari bersama sejumlah anggota polisi dari Polsek Lakarsantri dan Polrestabes Surabaya. Sebelum menggerebek, para pecinta satwa itu menyamar sebegai pembeli.

Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh

Dalam penggerebekan itu, mereka mendapati empat ekor anjing terikat dalam karung. Setelahnya, polisi membawa dua orang pemilik rumah itu untuk dimintai keterangan.

Terungkap pula bahwa rumah jagal anjing itu sudah beroperasi puluhan tahun. Hal itu dikatakan pemilik berinisial SP saat dinterogasi di lokasi.

"Kita sudah puluhan tahun jualan. Setahu saya nggak melanggar hukum, karena anjing bukanlah hewan dilindungi. Memang saya tahu daging anjing bukan untuk kosumsi, tapi kadang kita juga makan untuk lauk," ungkap SP kepada polisi saat itu.

Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya

SP sendiri didatangkan oleh MA, kakaknya yang membantu di rumah jagal anjing tersebut. MA menghubungi SP setelah para pecinta satwa dan polisi menggerebek tempat itu.

\

Kepada polisi, SP juga mengaku jika anjing-anjing liar itu didapat dari Kedamean, Gresik, dengan harga Rp200 ribu. Dia juga mengaku tidak pernah menjual daging anjing ke restoran, dan hanya melayani pesanan dari para pecinta daging anjing.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut bahwa laporan resmi sudah diterima, sehingga akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

"Menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat ke Polrestabes Surabaya, saat ini penyidik ke TKP untuk melaksanakan penyelidikan dan memasang police line," jelas Mirzal saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (1/8/2022).

Selain itu, lanjut Mirzal, timnya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler