Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tewasnya seorang nelayan asal Panggungrejo, Kota Pasuruan yang bernama Saki (60).
Dari hasil penyidikan sementara, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan korban tewas akibat dianiaya dengan senjata tajam.
"Mengacu kondisi tubuh korban yang ada tanda kekerasan dengan senjata tajam, dugaan kami korban dianiaya hingga meninggal dunia," jelas AKP Bima, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Sidoarjo
Bima mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari siapa pelaku penganiayaan tersebut.
Baca juga: Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sidoarjo
Terhitung saat ini ada 4 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Mereka adalah pihak keluarga dan saksi yang mengamankan korban.
"Ada 4 saksi yang saat ini kami periksa. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran," tandasnya.
Baca juga: Wanita di Jember Ditemukan Tewas, Diduga Lompat Dari Lippo Mall
Diberitakan sebelumnya, nelayan asal Kota Pasuruan, Saki, ditemukan tewas dengan luka tikam di beberapa bagian tubuhnya. Korban ditemukan tewas tergeletak di Jalan Jendral S. Parman, Kelurahan/Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu (14/8) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan tim medis, di tubuh korban yang meninggal terdapat tanda-tanda kekerasan akibat senjata tajam di bagian dada kiri, leher kiri, lengan kanan tembus belakang. Kemudian di ketiak kanan sampai tembus punggung dan punggung sebelah kiri," jelas AKP Bima Sakti.