Momen Haru Bebaskan 5 Napi Lapas Bojonegoro Usai Dapat Remisi Kemerdekaan

Rabu, 17 Agu 2022 17:04 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Bupati Anna Mu'awanah saat menyerakan SK remisi secara simbolis kepada WBP Klas IIA Bojonegoro yang langsung bebas (Foto: Humas Pemkab Bojonegoro)

Bojonegoro - Momen haru mewarnai peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang digelar di pemkab di Alun-alun Bojonegoro, Rabu (17/8/2022). 5 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapat remisi.

Lima orang yang bebas itu menjadi bagian dari 262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Klas IIA Bojonegoro, yang mendapat remisi kemerdekaan dalam HUT ke-77 tahun ini.

Surat Keputusan (SK) Remisi Kemerdekaan diberikan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah setelah upacara pengibaran bendera merah putih.

Baca juga: 210 Napi Rutan Sampang Ajukan Remisi HUT RI

Anna berpesan kepada warga binaan agar ke depan dapat menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

"Jangan diulangi lagi ya. Jadilah rakyat Indonesia yang baik," pesannya.

Baca juga: 25 Narapidana Budha di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak

Sementara Kasubsi Registrasi Lapas Klas IIA Bojonegoro, Hermin Prihantono mengatakan, terdapat 295 WBP yang diusulkan mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan tahun ini.

\

Kasubsi Registrasi Lapas Klas IIA Bojonegoro, Hermin Prihantono (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

"Dan SK yang turun ada 262 orang. Dari jumlah itu, yang langsung bebas hari ada 5 orang," jelas Prihantono.

Baca juga: Napi Beragama Hindu di Lapas Kediri Terima Remisi Nyepi

Menurutnya, remisi itu diberikan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

"Yang mendapat remisi umumnya yang tengah menjalani hukuman kasus pidana umum dan narkoba. Untuk yang menjalani hukuman kasus terorisme tidak ada karena sudah bebas," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bojonegoro

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler