Cara Warga Kepulungan Pasuruan, Musnahkan Tumpukan Sampah yang Cemari Lingkungan

Minggu, 21 Agu 2022 20:03 WIB
Reporter :
Moch Rois
TPS Betas, Desa Kepulungan, Gempol, Pasuruan. (Foto: Moch Rois/jatimnow.com)

Pasuruan - Menuntaskan persoalan sampah rumah tangga yang mencemari lingkungan memang membutuhkan ketelatenan. Hal inilah yang menjadi pedoman 4 petugas pemungut sampah di TPS Dusun Betas, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Setiap 3 kali dalam seminggu, 4 personel secara bergantian berangkat pukul 08.00 WIB untuk memungut sampah dengan kendaraan bak motor roda tiga.

Meski hanya digaji Rp500 ribu per bulan dari iuran peserta, semangat petugas tak pernah surut.

Baca juga: TPA Klotok Overload, Pemerintah Kota Kediri Siapkan Lahan Baru Seluas 6 Hektare

"Gaji saya Rp500 ribu per bulan. Tapi saya tidak apa-apa karena bisa membuat ligkungan bersih. Juga bermanfaat bagi semua," ungkap Imam (22), salah seorang pemungut sampah di TPS Betas, Minggu (21/8/2022).

Petugas lainnya, Hanik Susanti, mengatakan jika TPS Dusun Betas beroperasi pada tahun 2021 lalu, setelah dibangun oleh Pemerintah Desa Kepulungan.

Berdasarkan hasil musyawarah desa, setiap orang yang menjadi peserta pembuang sampah dikenakan iuran kebersihan Rp10 ribu.

"Kalau orang yang tidak mampu kita tidak tarik iuran, sebagian juga ada yang iurannya hanya mampu Rp5 ribu. Kita terima semua. Kadang orang-orang juga kasih uang lebih, kalau buang sampahnya banyak," ungkap Ketua RT 01 RW 10, ini.

Awal berjalan, dari 300 KK warga Dusun Betas, 200 di antaranya yang bersedia menjadi peserta dengan membayar biaya iuran. Setelah berjalan satu tahun lebih, saat ini sudah 280 KK yang menjadi peserta. Jika ditotal, iuran yang terkumpul mencapai Rp2,6 juta.

Baca juga: TPA Pakusari Jember Terima 197 Ton Sampah Per Hari, Jumlahnya Terus Naik

"Jadi proses penyadarannya pelan-pelan. Kadang, warga yang tidak mau bayar iuran, buang sampahnya juga di sini, kita sudah mengingatkan, untuk menjadi peserta tapi tidak direspon. Apalagi, mereka buang sampahnya tidak dipilah dahulu. Tapi kita hanya bisa sabar dan pelan-pelan mengedukasi," terangnya.

\

Petugas pengolahan sampah di TPS Betas.

Hanik yang juga bendahara TPS Betas menambahkan, total volume sampah yang masuk bisa mencapai 7 ton. Semuanya bisa dipilah untuk dijual. Seperti sampah plastik, kaca, foam, sandal dan sepatu bekas, serta sisa makanan.

"Target kami, semua sampah yang masuk bisa diproses secara berkelanjutan. Kalau tidak bisa diproses yang kita musnahkan tanpa sisa dengan cara dibakar," terangnya.

Baca juga: Pengelolaan Bank Sampah dengan Sistem Informasi Manajemen Berbasis Teknologi

Dari penjualan hasil pemilahan sampah yang bernilai ekonomis, TPS Betas mendapat pemasukan rata-rata Rp1.250.000 per bulan. Dari keuntungan itu, 20% disetorkan ke kas desa. Sementara 80% keuntungan dibagi untuk 4 petugas pemungut sampah.

"Jadi 4 petugas ini masing-masing dapat 20%. Ibaratnya jadi insentifnya lah," lanjutnya.

Meski dengan gaji minim, Hanik berharap pemerintah desa bisa menjamin kesehatan para petugas pemungut sampah dengan mengikutsertakan BPJS yang dibiayai oleh desa.

"Mereka ini saya nilai sebagai pahlawan kebersihan. Dari 4 petugas pemungut sampah, 1 di antaranya mengalami kecelakaan jatuh dari tosa (motor roda 3). Dia berobat sendiri dan sudah 8 bulan masih belum pulih. Makanya ini saya gantikan. Harapan saya mereka ini dijamin BPJS oleh desa," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler