Lamongan - Ribuan petambak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah (Pemkab) Lamongan. Ini merupakan aksi ke-3 kalinya. Mereka mendesak pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi petambak dan meminta agar Menteri Pertanian dicopot.
"Permentan Nomor 10 Tahun 2022 itu (pupuk bersubsidi) untuk kebutuhan perikanan dihapus. Lah, bagaimana nasib petambak Lamongan yang notabene pakai sistem mina-padi. Kami membutuhkan subsidi itu," ungkap Korlap Aksi Yusuf Fadeli, Rabu (24/8/2022).
Yusuf mengungkapkan, petambak di Kecamatan Babat dibuat kesal saat kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebab dalam pertemuan yang digelar tidak ada dialog terkait penyelesaian masalah pupuk.
Baca juga: Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan
"Mentan itu bertanggung jawab untuk mencantumkan dalam perturan menteri, tapi yang baru tidak ada perikanan. Kunker di Lamongan juga tidak ada menyinggung terkait pupuk," tutut Yusuf.
Aksi petambak akan terus dilakukan. Bahkan mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.
Baca juga: Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang
"Kami juga meminta keseriusan bupati dan DPRD untuk meneriakkan masalah pupuk ini ke Pak Jokowi. Juga kami meminta menteri yang tidak berpihak kepada petani agar dicopot," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan bahwa gejolak ini dilandasi tidak adanya payung hukum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Ia berjanji bakal memperjuangkan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
"Semuanya sudah ada, pupuk juga ada, RDKK (rancangan definitif kebutuhan kelompok) juga sudah diminta. Tapi masalahnya payung hukumnya tidak ada. Besok kami diundang rapat bersama Komisi IV DPR RI, akan kami sampaikan," kata Bupati Lamongan.
Baca juga: Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, RDKK Lamongan sebanyak 24 ribu Ha dan membutuhkan setidaknya 36 ribu ton pupuk.
"Menunggu masalah payung hukum, kami juga sedang berupaya adanya realokasi pupuk dari Provinsi Jawa Timur," ulasnya.