Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus di Sidosermo Surabaya

Rabu, 24 Agu 2022 18:47 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Tersangka pengedar sabu jaringan Lapas diamankan polisi (Foto: Humas Polrestabes Surabaya.)

Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah seorang pengedar sabu di Jalan Sidosermo, Wonocolo. Polisi mengamankan MRP (25), bersama barang bukti 17 bungkus sabu dengan berat total 6,26 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 1 timbangan elektrik, plastik klip, 3 unit handphone dan 1 bungkus bekas rokok.

"Benar, kami amankan pengedar Narkoba di kawasan Wonocolo. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar

Daniel menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang masuk bahwa ada peredaran Narkoba di kawasan sekitar Sidosermo. Atas informasi itulah, tim lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga dapat teridentifikasi pelakunya.

Ketika keberadaan pengedar barang haram tersebut diketahui, tim langsung melakukan pengintaian hingga beberapa hari di sekitar tempat tinggalnya.

"Nah, ketika dipastikan ada di rumahnya, langsung kami gerebek. Saat itu dia berkumpul dengan keluarga, dan langsung kami amankan hingga penggeledahan," jelasnya.

Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi

Saat menggeledah tubuh hingga dikamar pelaku, tim tidak menemukan apapun. Kemudian tim menggeledah lemari Di situlah didapati kotak rokok yang isinya 17 poket sabu siap edar.

\

"Di dalam kotak bekas rokok itu kami temukan Narkoba jenis sabu yang sudah dipecah menjadi poket-poket kecil siap edar. Ada timbangan elektrik dan peralatan lainnya," sebut alumni Akpol tahun 2004 ini.

Kepada penyidik, tersangka MRP mengaku sudah lima bulan ini menjadi pengedar Narkoba. Dalihnya, karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.

Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap

Selain itu, dia mengaku selama menjadi pengedar Narkoba, disuplai oleh seorang bandar yang ia sebut kini berada di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur.

"Cara mendapatkannya dengan cara diranjau di dekat Museum Empu Tantular Buduran Sidoarjo. Selama ini mengaku tidak pernah berjumpa dengan sang bandar. Hanya berkomunikasi melalui handphone," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler