Jombang - Sebanyak 60 keluarga penerima manfaat (KPM) di Dusun Mejono, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menerima beras bantuan sosial (bansos) yang tidak layak konsumsi. Hal itu ternyata belum diketahui pihak pemerintah kecamatan setempat.
Camat Diwek Agus Sholahuddin mengaku belum mendapatkan laporan atas keluhan warga terkait adanya bansos pangan yang berasnya tak layak konsumsi. Namun, ia akan melakukan kroscek.
"Sementara saya belum mendengar dari KPM tekait dengan komoditas yang diterimakan. Kami akan lakukan koordinasi dengan suplier dan agen barangnya sudah cocok apa belum, akan kami kordinasikan," tukasnya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Hoax Pencairan Bansos PKH Disebar via Telegram, Waspada Modus Penipuan!
Sebelumnya diberitakan, salah satu KPM berinisial M (57) mengaku beras bansos sebanyak 15 kilogram yang diambil dari agen penyalur pada Selasa (22/8/2022) lalu dalam keadaan rusak dan bau apek. Bahkan warna beras agak kemerah-merahan dan saat di masak tidak bisa mengembang. Saat dikonsumsi pun tidak ada rasanya.
"Semuanya mengeluh kalau berasnya itu agak kemerah-merahan gitu, hancur. Ini rusak sebagian buat pakan ayam. Kalau dimasak ada baunya gitu, nggak ada rasa saat dimakan. Ini kan demi kesehatan. Harapannya lebih baik lah," tukasnya.
Baca juga: Bupati Trenggalek Coret Data Belasan ASN yang Terdaftar Terima Bansos