Duda di Madiun Hamili Pelajar, Sempat Kabur saat Tahu Korban Lahiran

Kamis, 25 Agu 2022 20:05 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto saat menunjukkan duda yang hamili pelajar (Foto-foto: Humas Polres Madiun)

Madiun - Seorang duda berinisial FS (38), asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun diamankan polisi lantaran menyetubuhi pelajar di bawah umur hingga hamil dan melahirkan secara prematur.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto menyebut bahwa pelaku sempat kabur setelah mengetahui pelajar yang disetubuhinya itu melahirkan.

"Kami tangkap pelaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan," jelas Danang, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Pelajar di Jember Dihamili Pamannya Sendiri, Berawal dari Ajakan Jalan-jalan

Menurut Danang, kasus itu terungkap setelah korban yang melahirkan bayi itu viral. Karena tanpa dibantu bidan atau tenaga medis, bayi pelajar itu meninggal dunia.

Baca juga: Pelajar Mau Disetubuhi Pacar Setiap Hari hingga Hamil, Hanya Dijanjikan Ini

Duda di Madiun ditangkap karena hamili pelajar

\

"Unit PPA Satreskrim Polres Madiun kemudian melakukan lidik. Tersangkanya adalah FS, yang tak lain kekasih korban," sambung Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Baca juga: Terjadi Lagi di Magetan, Calon Pengantin Pria Kabur Ditangkap Polisi

Danang menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa hubungan layaknya suami istri itu terjadi 7 kali, mulai Desember 2020 hingga Juni 2022.

"Jadi persetubuhan itu juga dilakukan pelaku saat korban sudah hamil," tandas Danang.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler